BAB 10 Kualitas Pelayanan kepada anggota koperasi
- MANAJEMEN STRATEGIK PELAYANAN KEPADA ANGGOTA KOPERASI
Untuk
mencapai segala sesuatu yang menjadai tujuan koperasi tersebut terlebih
dari pelayanan kepada anggota, terhadap pemasaran koperasi, terhadap
keuangan koperasi, hingga pada manajemen strategi terhadap SDM
koperasinya. Berikut
ini kami jabarkan beberapa manajemen strategik yang sangat penting
dilaksanakan dan diterapkan oleh Koperasi diantaranya :
a) Manajemen strategik pelayanan Kepada anggota Koperasi
a) Manajemen strategik pelayanan Kepada anggota Koperasi
Hal
ini sangat penting dikarenakan pelayanan adalah nilai penting bagi
anggota, kerena tujuan dari sebuah koperasi adalah kesejahteraan
anggota, maka koperasi harus maksimal dalam aspek pelayanan kepada
anggota baik dari waktu ke waktu koperasi juga harus memperbaiki
kualitas pelayanan terhadap anggotanya.
b) Manajemen strategik Pemasaran Koperasi
Dalam
hal pemasaran koperasi juga harus bisa lebih unggul dari perusahaan
lainnya. Pemasaran yang baik, kreatif dan inovativ diharapkan mampu
menarik masyarakat untuk bergabung menjadai anggota koperasi dan mampu
loyal terhadap koperasi tersebut. Sehingga dapat mendatangkan keuntungan
yang lebih baik.
c) Manajemen strategik Keuangan koperasi
Keuangan
merupakan kunci utama dari sebuah organisasi. Semua kegiatan yang
dilakukan koperasi haruslah memiliki dana yang jelas mulai dari
keputusan menarik dana, menginvestasikan dana, serta penggunaan modal
koperasi. Hal ini haruslah dilakukan secara bijak oleh menejer dibawah
pengawana dari pengawas.
d) Manajemen Sumber daya Manusia Strategik dalam koperasi
Seperti
yang telah disebutkan diawal tadi bahwa SDM merupakan poin penting dari
sebuah organisasi dan manajemen didalamnya. Maka dari itu SDM yang
berada didalam jajaran koperasi haruslah memilik kompetensi keahlian
pada bidangnya masing – masing.
- KUALITAS PELAYANAN KEPADA ANGGOTA (KOPERRASI)
Kualitas Layanan Menurut Zethaml et.al dalam
Fajar Laksana (2008:88) kualitas layanan yang diterima konsumen
dinyatakan besarnya perbedaan antara harapan atau keinginan konsumen
dengan tingkat persepsi mereka. Sedangkan menurut Lovelock dalam Fajar
Laksana (2008:88) dikatakan bahwa kualitas adalah tingkat mutu yang
diharapkan, dan pengendalian keragaman dalam mencapai mutu tersebut
untuk memenuhi kebutuhan konsumen. Menurut Fandy Tjiptono (2003:4)
kualitas diartikan sebagai kondisi dinamis yang berhubungan dengan
produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan yang memenuhi atau
melebihi harapan.
Dari
pendapat beberapa ahli diatas dapat disimpulkan pengertian kualitas
layanan adalah suatu kondisi dimana jasa yang diberikan tersebut dinilai
dalam sebuah ukuran (unggul/tidak unggul) untuk memenuhi keinginan dan
kebutuhan pelanggan. Untuk mengetahui kualitas layanan yang diberikan
koperasi sudah sesuai dengan harapan anggota, maka harus ada
perbandingan antara layanan yang mereka terima dengan harapan yang
mereka inginkan. Parasuraman, at all dalam Joesron (2005:15) menyebutkan
bahwa kualitas layanan yang sering disebut dimensi Servqual (Service
Quality) terdapat lima dimensi di dalamnya yaitu :
a) Tangibel/Bukti fisik
yaitu kemampuan suatu koperasi dalam menunjukkan aksistensinya kepada pihak eksternal.
Penampilan dan kemampuan, sarana dan prasarana fisik koperasi adalah bukti nyata dari
pelayanan yang diberikan oleh pemberi jasa,
b)Reliability / keandalan
yaitu kemampuan koperasi untuk memberikan pelayan sesuai yang dijanjikan secara akurat
dan terpercaya, kinerja harus sesuai dengan harapan anggota yang berarti ketepatan waktu,
pelayanan yang sama untuk semua anggota tanpa kesalahan, sikap yang simpatik dengan
akurasi yang tinggi,
c)Responsiveness / tanggapan
yaitu Suatu kemampuan untuk membantu dan memberikan layanan yang cepat dan tepat
kepada anggota, dengan menyampaikan informasi yang jelas. Membiarkan anggota
menunggu tanpa adanya suatu alasan yang jelas menyebabkan persepsi yang negatif dalam
kualitas layanan,
d) Assurance / jaminan dan kepastian
yaitu pengetahuan, kesopan santunan para karyawan koperasi, terdiri dari beberapa
komponen antara lain, komunikasi, kredibilitas, keamanan, kompetensi, dan sopan santun,
e)Empathy (Empati/Kepedulian) yaitu memberikan perhatian yang tulus dan bersifat
individual atau pribadi yang diberikan kepada anggotanya dengan berupaya memenuhi
keinginan anggota.
a) Tangibel/Bukti fisik
yaitu kemampuan suatu koperasi dalam menunjukkan aksistensinya kepada pihak eksternal.
Penampilan dan kemampuan, sarana dan prasarana fisik koperasi adalah bukti nyata dari
pelayanan yang diberikan oleh pemberi jasa,
b)Reliability / keandalan
yaitu kemampuan koperasi untuk memberikan pelayan sesuai yang dijanjikan secara akurat
dan terpercaya, kinerja harus sesuai dengan harapan anggota yang berarti ketepatan waktu,
pelayanan yang sama untuk semua anggota tanpa kesalahan, sikap yang simpatik dengan
akurasi yang tinggi,
c)Responsiveness / tanggapan
yaitu Suatu kemampuan untuk membantu dan memberikan layanan yang cepat dan tepat
kepada anggota, dengan menyampaikan informasi yang jelas. Membiarkan anggota
menunggu tanpa adanya suatu alasan yang jelas menyebabkan persepsi yang negatif dalam
kualitas layanan,
d) Assurance / jaminan dan kepastian
yaitu pengetahuan, kesopan santunan para karyawan koperasi, terdiri dari beberapa
komponen antara lain, komunikasi, kredibilitas, keamanan, kompetensi, dan sopan santun,
e)Empathy (Empati/Kepedulian) yaitu memberikan perhatian yang tulus dan bersifat
individual atau pribadi yang diberikan kepada anggotanya dengan berupaya memenuhi
keinginan anggota.
- PELAKSANAAN STRATEGI
Proses ini adalah upaya penyusunan siasat untuk menjawab permasalahan dan
metode
pencapaian target. Dalam strategi masa depan dapat meliputi semua aspek
dalam organisasi , seperi sumberdaya, Perubahan anggaran dll. Strategi
ini kemudian dirumuskan menjadi salaj satu perangkat proses yang
nantinya akan dijadikan acauan dalam menjalankan aktivitas organisasi.
Pelaksanaan dan Monitoring. Didasarkan pada perencanaan strategi yang
telah ditentukan sebelumnya, aplikasi dari seluruh strategi tersebut
harus dilakukan sesuai tugas dan fungsi yang ada. Perlu ada mekanis
memonitoring untuk memantau proses pelaksanaan strategi seperti
rapat-rapat rutin dan mekanisme pelaporan.
Manajemen
harus dapat memastikan bahwa proses sudah berjalan sebagaimana
mestinya. Pastikan bahwa setiap tahapan pelaksanaan mempunyai target
hasil. Idealnya setiap recana strategis dilaksanakan untuk jangka waktu 5
tahun, tidakterpengaruh dengan pergantian personel atau manajemen.
Perencanaan strategi harus mempunyai kekuatan mengikat kepada setiap
manajemen yang berkuasa. Tidak dapat dipungkiri bahwa dinamika stuktur
social bahkan organisasi seringkali membuat perencanaan membutuhkan
perbaikan dan pembenaan, oleh karena itu perlu mekanisme koreksi dari
manjemen
- EVALUASI DAN KONTROL
Ada
beberapa karakter yang membuat evaluasi strategi kita menjadi efektif.
pada bagian ini kita akan membahas tiga karakter utama agar aktivitas
evaluasi tidak berlangsung dengan sia-sia yaitu:
- Ekonomikal. Aspek yang kita perlukan dalam evaluasi ini adalah informasi atas kinerja yang indikatornya sudah diterapkan terlebih dahulu. Ketika informasi yang didapat lengkap maka akan semakin baik.
- Aspek yang bermakna. Tindakan evaluasi yang akan kita lakukan harus sesuai dengan tujuan yang telah kita tetapkan. Karena itulah yang merupakan penentuan prioritas, kriteria kerja dalam penilaian, pembobotan yang akurat menjadi penting dalam evaluasi kerja.
- Tepat waktu. Evaluasi yang dilakukan dilakukan tepat pada waktunya, karena itu perusahaan dalam situasi persaingan bisnis sekarang harus memanfaatkan dukungan teknologi informasi. Berbagai persoalan terkait degan kemutakhiran informasi untuk pengawasan kini bisa dipecahkan dengan dukungan teknologi.
Evaluasi dan Kontrol Keberhasilan
Koperasi dari sisi keanggotaan
- Efek-Efek Ekonomis Koperasi :
– Salah satu hubungan
penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang
kedudukannya sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
– Motivasi ekonomi
anggota sebagai pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah
diserahkannnya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangakan anggota sebagai
pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa,
menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual/pembeli di luar
koperasi.
- Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi :
– Jika kegiatan
tersebut sesuai dengan kebutuhan.
– Jika pelayanan itu
ditawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan
dibanding yang di perolehnya dari pihak-pihak lain di luar operasi.
- Efek Harga dan Efek Biaya :
– Partisipasi anggota
menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota
dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya: Besarnya nilai utilitarian maupun
normatif.
– Motivasi
utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang
dimaksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi
yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau diperolehnya harga
menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai
maupun dalam bentuk barang.
– Bila dilihat dari
peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang
ditetapkan koperasi harus dibedakan antara harga untuk anggota dengan harga
untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam
dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.
Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi
Perusahaan.
Tidak dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya
di landasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orangorang bukan kumpulan modal.
Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi
usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
– Ukuran kemanfaatan
ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan
teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di
perolehnya manfaat ekonomi.
– Efesiensi adalah:
penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau
seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia
di sebut (Efisien). Di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/di
perolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat
ekonomi yaitu :
1. Manfaat ekonomi langsung (MEL) :
MEL adalah manfaat ekonomi yang
diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara
anggota dengan koperasinya.
2. Manfaat ekonomi tidak langsung (METL) :
METL adalah manfaat ekonomi yang
diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh
kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan
keuangan/pertanggung jawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU
anggota.
Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang di terima anggota dapat di hitung dengan cara sebagai berikut:
Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang di terima anggota dapat di hitung dengan cara sebagai berikut:
- TME = MEL + METL
- MEN = (MEL + METL) BA
Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha
(multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat di hitung dengan
cara sebagai berikut :
- MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU
- METL = SHUa
Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:
- Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota
(TEBP) = Realisasi Biaya pelayanan / Anggaran biaya
pelayanan
(Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota)
- Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota
(TEBU) = Realisasi biaya usaha / Anggaran biaya usaha
(Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha)
- Efektivitas Koperasi adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sesungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.
- Analisis Laporan Keuangan : Laporan keuangan koperasi selain merupakan bagian dari system pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi.
- Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang di buat oleh badan usaha lain. Secara umum laporan keuangan keuangan meliputi :
- Neraca.
- Perhitungan hasil usaha (income statement)
- Laporan arus kas(cash flow)
- Catatan atas laporan keuangan.
- Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.
- Adapun perbedaan yang pertama adalah bahwa perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.
- Perbedaan yang kedua ialah bahwa laporan koperasi bukanmerupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal koperasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
Daftar Pustaka :
Komentar
Posting Komentar