Postingan

Menampilkan postingan dari 2017

BAB 6

VARIABEL KINERJA KOPERASI DAN PRINSIP PENGUKURAN KINERJA KOPERASI A.      Variabel Kinerja koperasi Secara umum, variabel kinerja koperasi yang diukur untuk melihat perkembangan atau pertumbuhan ( growth ) koperasi di Indonesia terdiri dari kelembagaan (jumlah koperasi per provinsi, jumlah koperasi per jenis/kelompok koperasi, jumlah koperasi aktif dan nonaktif), keanggotaan, volume usaha, permodalan, aset, dan sisa hasil usaha. Variabel-variabel tersebut pada dasarnya belumlah dapat mencerminkan secara tepat untuk dipakai melihat peranan atau pangsa ( share ) koperasi terhadap pembangunan ekonomi nasional. Demikian pula dampak dari koperasi ( cooperative effect ) terhadap peningkatan kesejahteraan anggota atau masyarakat belum tercermin dari variabel-variabel yang disajikan. Faktor yang Mempengaruhi Kinerja Kinerja tidak terjadi dengan sendirinya. Dengan kata lain, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi kinerja. Adapun faktor-faktor tersebut menurut Armstrong (1998:16-17) a

BAB 5

KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA PENGERTIAN BADAN USAHA Badan usaha atau perusahaan adalah suatu organisasi yang mengkombinasikan dan mengorganisasikan sumber-sumber daya untuk tuuan memproduksi atau menghasilkan barang-barang dan jasa untuk dijual. KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA Koperasi adalah badan usaha (UU No.25 tahun 1992). Sebagai badan usaha, koperasi tetap tunduk terhadap kaidah-kaidah perusahaan dan prinsip –prinsip ekonomi yang berlaku. Dengan mengacu pada konsepsi system yang bekerja pada suatu badan usaha, maka koperasi sebagai badan usaha juga bearti merupakan kombinasi dari manusia, asset-aset fisik dan non fisik, informasi, dan teknologi. Ciri utama koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lainnya (non koperasi) adalah posisi anggota. Dalam UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian disebutkan  bahwa, anggota koperasi adalah pemilik dan sekaligus pengguna jasa koperasi. TUJUAN DAN NILAI PERUSAHAAN Prof William F. Glueck (1984), pakar manajemen terke

BAB 4

BAB 4 1.       Bentuk Organisasi menurut Hanel, Ropke, dan di Indonesia Menurut Hanel : v   Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan v   Sub sistem koperasi : ·          individu (pemilik dan konsumen akhir) ·          Pengusaha Perorangan/kelompok ( pemasok /supplier) ·          Badan Usaha yang melayani anggota dan masyarakat Menurut Ropke : Memiliki  Identifikasi Ciri Khusus : ·          Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi) ·          Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi) ·          Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi) ·            Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa) Sub sistem §   Anggota Koperasi §    Badan Usaha Koperasi §    Organisasi Koperasi Di Indonesia : Ø   Bentuk : Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas Ø   Rapat